Tugas Pokok Dan Fungsi KIM

Tugas KIM Kelurahan Berbas Pantai

  1. Mengelola, mengolah, dan menyebarluaskan informasi yang bermanfaat bagi masyarakat.

  2. Menjadi jembatan komunikasi antara pemerintah dengan masyarakat serta antarwarga.

  3. Menghimpun aspirasi, pendapat, serta informasi dari masyarakat untuk disampaikan kepada pemerintah.

  4. Meningkatkan literasi informasi dan kesadaran masyarakat akan pentingnya pemanfaatan informasi.

  5. Menggali, mengembangkan, serta mempromosikan potensi dan kearifan lokal Kelurahan Berbas Pantai.

  6. Mendukung program-program pembangunan melalui penyediaan informasi yang tepat dan akurat.

Pokok Fungsi KIM Kelurahan Berbas Pantai

  1. Fungsi Diseminasi Informasi
    Menyampaikan informasi pembangunan, kebijakan, dan pelayanan publik kepada masyarakat secara jelas dan mudah dipahami.

  2. Fungsi Aspirasi
    Menampung serta menyampaikan aspirasi, kebutuhan, dan keluhan masyarakat kepada pemerintah.

  3. Fungsi Edukasi
    Meningkatkan pemahaman masyarakat tentang pemanfaatan informasi, literasi digital, dan perkembangan teknologi komunikasi.

  4. Fungsi Partisipasi
    Mendorong keterlibatan aktif masyarakat dalam proses pembangunan berbasis informasi.

  5. Fungsi Promosi
    Mengangkat potensi lokal, produk UMKM, budaya, dan sumber daya Kelurahan Berbas Pantai agar dikenal lebih luas.